Utilisasi Rendah, Industri Baja Minta Pengendalian Impor
:
0
Kemenperin menyiapkan langkah perlindungan bagi industri baja nasional guna menghadapi derasnya tekanan produk impor murah di pasar domestik. (Foto: Top Business)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan langkah perlindungan bagi industri baja nasional guna menghadapi derasnya tekanan produk impor murah di pasar domestik. Pemerintah menegaskan bahwa proteksi akan dikombinasikan dengan peningkatan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya menjaga kelangsungan industri strategis dari kelebihan pasokan global. Hal tersebut disampaikan seusai menggelar pertemuan dengan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (14/10).
"Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global," tegas Menperin Sarmuji.
Chairman IISIA Willgo Zainar mengungkapkan bahwa tingkat utilisasi industri baja dalam negeri saat ini masih rendah, yakni berkisar 43 hingga 57 persen. Kondisi tersebut diperparah oleh kelebihan produksi baja dunia yang mencapai 640 juta ton, dengan 120 juta ton di antaranya berasal dari Tiongkok.
"Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga negara lainnya. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia," ungkap Willgo.
Vice Chairman IISIA Ismail Mandry membeberkan bahwa pasokan impor baja hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton. Padahal, kapasitas produksi dari 189 perusahaan anggota IISIA mampu mencapai 18 juta ton per tahun, sementara volume impor sepanjang 2024–2025 berada di kisaran 8 juta ton per tahun.
"Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing," jelas Ismail.
Selain masalah impor, IISIA menyoroti penyerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang baru dimanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin Setia Diarta menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti berbagai kendala tersebut.(*)
Related News
Pasokan Masih Terganggu, Harga Minyak Mentah Pertahankan Kenaikan
Lepas Saham, Modal Asing Serbu SBN dan SRBI Hingga Rp200 T
Keuangan Solid, Produsen Trafo MDI Diganjar Peringkat idA-
Di RUPSLB Daring, Dirut PLN Berganti dari Darmawan ke Suroso Isnandar
Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam 18 Bulan
Harapan Besar dari TEI 2026, Mendag Bidik Transaksi Rp313,25 Triliun





