Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus Fee Proyek dan CSR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 15 orang, di antaranya Maidi. Usai pemeriksaan awal, 9 orang dibawa ke Jakarta, termasuk wali kota Maidi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada wartawan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT yang di antaranya menangkap Maidi ini terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun."
Meski begitu Budi Prasetyo belum menjelaskan lebih jauh perihal proyek dan dana CSR tersebut.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi belum mengungkapkan uang yang disita dalam mata uang negara mana, juga jumlah pastinya masih dalam perhitungan.
Seperti biasa Budi Prasetyo berjanji akan memberikan keterangan jika telah perkembangan terbaru dalam kasus korupsi tersebut. ***
Related News
Setengah Anak Indonesia Pernah Lihat Konten Seksual di Internet
Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 36.660 Armada Mudik Gratis
KPK Dalami Proses Pengadaan Asam Format Kementan 2021
Ratusan Kades Terjerat Korupsi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun Dalam Bermedsos
Atasi Keterbatasan Fiskal Pemprov Kepri Teken Pinjaman Rp400M dari BJB





