Wamenkeu Bagikan Kabar Baik, Potensi Belanja Produk dalam Negeri Rp747 Triliun

Wamenkeu Suahasil Nazara dok Kemenkeu.
EmitenNews.com - Ini kabar baik bagi dunia usaha. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan potensi belanja pengadaan untuk produk dalam negeri Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 mencapai Rp747,04 triliun. Dana sebesar itu, meliputi APBN Rp357,8 triliun dan APBD Rp389,24 triliun.
"Potensi itu dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil Nazara dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Meski begitu, selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.
Potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri berasal dari belanja modal kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Dari APBD, belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun.
Dengan potensi belanja tersebut, APBN dan APBD menjadi alat untuk mendorong dampak berganda atau multiplier effect di dalam negeri, sehingga benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
Belanja produk dalam negeri sangatlah penting dan sudah seharusnya tak hanya menggerakkan APBN dan APBD, tetapi agar menggerakkan seluruh perekonomian Indonesia. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi