EmitenNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, atas nama Pemerintah Indonesia menghargai bantuan Islamic Development Bank (IDB) untuk penyehatan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
"Saya mengharapkan dukungan ini dapat terus diberikan sampai Bank Muamalat Indonesia menjadi sehat kembali," kata Wapres saat membuka Global Investment Forum (GIF) yang diselenggarakan BPKH dan IDB secara daring, Jumat (9/4/2021).
Wapres juga berharap IDB dapat meningkatkan investasinya di Indonesia, khususnya lewat pengelolaan wakaf properti. IDB dan BPKH telah bekerja sama mengelola dana haji melalui Awqaf Properties Investment Fund (APIF).
"Sebagai bagian dari IDB, saya mengharapkan IDB mendorong APIF untuk dapat memperluas kegiatan investasinya di Indonesia," kata Ma'ruf.
Seperti diketahui hingga September 2020 IDB tercatat memiliki saham 32,7 persen di BMI. Selain IDB, ada Bank Boubyan (22 persen), Atwill Holdings Limited (17,91 persen), National Bank of Kuwait (8,45 persen), IDF Investmen Foundation (3,48 persen) dan BMF Holdings Limited (2,84 persen).
Pemegang saham lainnya tercatat atas nama Reza Rhenaldi Syaiful (1,67 persen), Dewi Monita (1,67 persen), Andre Mirza Hartawan (1,66 persen), dan Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (1,39 persen), serta pemegang saham lainnya (6,19 persen).
Rencananya tahun ini BMI akan melakukan aksi korporasi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu investor yang sangat serius adalah BPKH. Lembaga pengelola uang jamaah dalam daftar tunggu haji itu bahkan sudah menetapkan dalam rencana kerja 2021 untuk menyuntikkan modal sebesar Rp3 triliun. Perinciannya Rp1 triliun dalam bentuk saham sehingga memperkuat modal tier 1 Bank Muamalat. Sedangkan Rp2 triliun lainnya diserahkan dalam bentuk surat utang subordinasi yang akan menambah modal tier 2.
Laporan keuangan Bank Muamalat menunjukkan per September 2020 modal tier 1 sebesar Rp3,42 triliun. Artinya dengan suntikan Rp1 triliun dan pemegang saham lain tidak mengambil haknya, maka kepemilikan BPKH di Muamalat akan setara 22,62 persen. Porsi ini tentu menjadi lebih kecil jika pemegang saham Bank Muamalat lainnya juga melakukan injeksi modal selain BPKH.(*)
Related News
Jaga Kualitas MBG, Standar Baru Masak Tengah Malam Pakai Air Galon
Soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan KPK Bertindak
Kasus Ekspor POME: Kejagung Geledah Bea Cukai, Menkeu Bilang Biar Saja
Kejagung Ungkap tak ada Perjanjian Endorse Tas Mewah Artis Sandra Dewi
Perintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Periode Nataru
Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika





