Waskita Karya (WSKT) Belum Bayar Bunga Obligasi, Semua Pemilik Utang Kena Equal Treatment
:
0
EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi demikian disampaikan SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Perseroan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi Perseroan dalam melakukan penyehatan keuangan.
“Akibat equal treatment tersebut, Waskita melakukan penundanaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. Waskita bukan tidak bisa membayar Bunga Obligasi, namun kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ucap Ermy.
“Selama proses peninjauan ulang tersebut, Perseroan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi,” tambah Ermy.
Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.
Waskita melalui Wamen II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sedang dalam proses pengajuan dengan Komisi VI DPR untuk mendapatkan PMN. Menurut beliau PMN diharapkan akan mempercepat proses restrukturisasi Waskita.
Related News
Aset Tebal, Laba Grup Sinarmas (INKP) Meroket 127,43 Persen
Laba dan Pendapatan Positif, Saham SMIL Meroket 37 Persen
Medio 2026, Laba dan Pendapatan Bank Tomy Winata (INPC) Kompak Melejit
Pendapatan Naik, Laba Bersih BUMI Tembus USD58,85 Juta di Semester I
Semester I, Laba DGWG Tumbuh 93,1 Persen, dan Penjualan Rp2,39 Triliun
Tutup Semester I, Emiten Bali United (BOLA) Cetak Rugi Rp158 Miliar





