EmitenNews.com - Pinjol ilegal seperti tidak ada habisnya. Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 85 pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) dan delapan entitas investasi tanpa izin atau ilegal selama Februari 2023. Alhasil sejak 2018 SWI telah menutup total 4.567 platform pinjol ilegal.

 

"Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/3/2023).

 

Tongam Tobing mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi, dan memastikan memanfaatkan pinjol yang berizin

 

Sejak 2018 sampai Februari 2023, secara keseluruhan SWI telah menutup total 4.567 platform pinjol ilegal.

 

SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) yang telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Tongam Tobing mengatakan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal. Caranya terus mencari informasi menggunakan 'crawling' data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi. ***