EmitenNews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) merampungkan divestasi seluruh kepemilikan sahamnya di PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner) kepada entitas terafiliasi.

Transaksi restrukturisasi itu melepas sebanyak 50,91 juta saham atau setara 44,18% dari modal ditempatkan Winner yang dilakukan pada 21 Oktober 2026. Pembelinya sendiri ialah PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA Rekon).

Sebelum transaksi, komposisi saham Winner dimiliki WIKA 44,18% dan WIKA Rekon 55,82%. WIKA sendiri mengendalikan WIKA Rekon dengan kepemilikan 98,94%.

Dalam terbitannya Jumat (23/10/2026), Direktur Utama WIKA I Ketut Pasek Senjaya Putra menyampaikan, “Nilai transaksi yang ditetapkan sebesar Rp 641 juta."

Aksi korporasi ini diklaim sebagai bagian dari program penataan portofolio WIKA Grup untuk optimalisasi investasi dan penyederhanaan struktur kepemilikan anak usaha.

Aksi tersebut sejalan dengan RKAP 2026 serta arahan pemegang saham mayoritas PT Danantara Asset Management dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026.

Perseroan menyebut transaksi dikecualikan dari kewajiban prosedur Transaksi Afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020.

“Sebab, nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor perseroan dan tidak melebihi Rp 5 miliar,” tandasnya.