EmitenNews.com - Alokasi investasi dana tabungan ibadah haji di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih didominasi instrumen konvensional seperti sukuk, saham syariah, serta properti. Namun, peran emas dalam portofolio justru tercatat masih sangat minim, bahkan belum menjadi komponen utama.

Padahal, laporan terbaru dari World Gold Council menegaskan bahwa emas memiliki karakteristik penting sebagai penyimpan nilai (store of value), aset likuid, sekaligus stabilisator portofolio, terutama dalam menghadapi volatilitas pasar global.

Portofolio terbesar masih di sukuk

Saat ini, komposisi dana haji umumnya dialokasikan sekitar 50% ke sukuk, 10–20% ke saham syariah, serta 10–20% ke properti dan aset lainnya.

Di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi pasar, struktur ini dinilai masih memiliki celah, terutama dari sisi perlindungan nilai jangka panjang.

Menurut World Gold Council, emas memiliki tingkat penurunan (drawdown) yang lebih rendah dibandingkan aset berisiko, serta korelasi yang rendah, bahkan cenderung negatif, dengan saham syariah.

Karakter ini membuat emas mampu menjaga stabilitas portofolio, khususnya saat pasar mengalami tekanan.

Lindung nilai alami 

Selain itu, emas juga dinilai relevan sebagai lindung nilai terhadap risiko mata uang. Biaya ibadah haji menggunakan riyal Arab Saudi yang dipatok terhadap dolar AS, sementara harga emas global juga berbasis dolar.

Dalam jangka panjang, emas tercatat memberikan imbal hasil rata-rata sekitar 14% per tahun dalam rupiah selama dua dekade terakhir, memperkuat posisinya sebagai instrumen pelindung daya beli.