EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meningkatkan program B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar jenis solar) yang telah berjalan selama dua tahun, untuk kendaraan bermesin diesel menjadi B40 (campuran biodiesel 40%). Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemanfaatan bahan bakar biodiesel ini dapat berlanjut pada B40 hingga B100.


"Indonesia salah satu negara pionir dalam pemanfaatan biodiesel. Kita jangan hanya berhenti di B30, sehingga dengan hal tersebut kita bisa meminimalisir defisit neraca keuangan kita, karena kita tahu minyak fosil Indonesia sudah mulai berkurang," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat launching uji jalan penggunaan bahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7/2022).


Menteri BUMN Arifin Tasrif menjelaskan bahwa sebelum implementasi program B40, diperlukan serangkaian pengujian untuk mengetahui kualitas dari produk B40. "Uji jalan ini rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan baik."


Hasil dari uji jalan B40 diharapkan selesai pada akhir tahun 2022 dan bisa menghasilkan rekomendasi teknis untuk kebijakan implementasi B40.


Dalam laporannya, Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana merinci kendaraan yang akan melakukan uji jalan berjumlah 12 kendaraan. Terdiri atas 6 kendaraan mesin diesel yang beratnya di bawah 3,5 ton dengan target harian jarak tempuh 560 KM dan total 50.000 KM. Kemudian 6 kendaraan mesin diesel di atas 3,5 ton dengan target harian jarak tempuh mencapai 400 KM dan total 40.000 KM.


Pengujian yang akan dilaksanakan selama uji jalan B40 antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis dynamometer, pengujian merit rating komponen kendaraan, serta pengujian stabilitas kendaraan. ***