Yakinkan Pelaku Pasar, PT PP (PTPP) Kawal Penuh Penerbitan MTN Entitas Usaha
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) tidak tanggung-tanggung membela entitas usaha. Ya, PTPP memberi jaminan penuh atas tindakan korporasi anak usaha PT PP Properti (PPRO). Itu dilakukan untuk meyakinkan para pelaku pasar.
Pemberian pernyataan dan jaminan kesanggupan oleh PTPP itu, sehubungan dengan penerbitan MTN VXI PP Properti. Itu berdasar permohonan dari PP Properti kepada perseroan. Jaminan itu, penting untuk memberi kepastian kepada para pemodal.
”Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas PP Properti berkomitmen dalam mendukung penerbitan medium term notes (MTN) XVI PP Properti edisi 2022,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, PT PP (Persero).
Selanjutnya, kalau PP Properti mengalami wanprestasi, dan mengalami kesulitan keuangan untuk melunasi kewajiban pokok, dan bunga MTN, mengharuskan pelaksanaan pemberian pinjaman Pemegang Saham kepada PP Properti, perseroan pasang badan. Itu sebagaimana diatur dalam akta pernyataan dan jaminan kesanggupan.
Dan, pemenuhan jaminan itu, sebagaimana diatur dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan dan/atau POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha dengan tetap mempertimbangkan status perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
Fokus Lini E-Commerce, DOOH Lepas 99 Persen Bisnis Konsultan Penjualan
Aksi Crossing Jumbo Saham AMRT, Nilai Transaksi Capai Rp3,64T!
Pendapatan Bumi Resources (BRMS) Lompat 54 Persen di 2025
Sambut Liburan, Bank Raya (AGRO) Pahami Kebutuhan Masyarakat
TPIA Siapkan Rp587,95M Untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
Mayora (MYOR) Raup Laba 2,86 Triliun, Menciut 4,66 Persen





