Yakinkan Pelaku Pasar, PT PP (PTPP) Kawal Penuh Penerbitan MTN Entitas Usaha
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) tidak tanggung-tanggung membela entitas usaha. Ya, PTPP memberi jaminan penuh atas tindakan korporasi anak usaha PT PP Properti (PPRO). Itu dilakukan untuk meyakinkan para pelaku pasar.
Pemberian pernyataan dan jaminan kesanggupan oleh PTPP itu, sehubungan dengan penerbitan MTN VXI PP Properti. Itu berdasar permohonan dari PP Properti kepada perseroan. Jaminan itu, penting untuk memberi kepastian kepada para pemodal.
”Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas PP Properti berkomitmen dalam mendukung penerbitan medium term notes (MTN) XVI PP Properti edisi 2022,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, PT PP (Persero).
Selanjutnya, kalau PP Properti mengalami wanprestasi, dan mengalami kesulitan keuangan untuk melunasi kewajiban pokok, dan bunga MTN, mengharuskan pelaksanaan pemberian pinjaman Pemegang Saham kepada PP Properti, perseroan pasang badan. Itu sebagaimana diatur dalam akta pernyataan dan jaminan kesanggupan.
Dan, pemenuhan jaminan itu, sebagaimana diatur dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan dan/atau POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha dengan tetap mempertimbangkan status perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
TOBA Tawarkan Obligasi Rp500 M, Periksa Tujuannya
MEDC Ungkap Transaksi USD93,41 Juta
Keponakan Prabowo Masuk, Pengendali TRIN Distribusi 45,51 Juta Lembar
Bangun Lab Halal Centre, MUTU Private Placement 3144,28 Juta Lembar
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali





