Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun
EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





