Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun

EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News

Pengendali Baru NINE Borong 413,3 Juta Saham Harga Diskon!

Emiten Ini Simpan Aset Likuid Jauh di Atas Market Cap

MEJA Ungkap Perusahaan Investasi Bakal Jadi Pengendali Baru

BEI Umumkan! Pengendali KOKA Langgar Janji

Pengendali Lego UANG Rp5M, Suami Puan Serok Puluhan Miliar Rupiah

SIG Operasikan Fasilitas Hancurkan Bahan Perusak Ozon, Ini Tujuannya