Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun
:
0
EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
FUTR Perluas Ekspansi, Rambah Bisnis Infrastruktur Air Minum
VICO Bagi Dividen Rp121,73 Miliar Setara 25,68% Laba, Yield Menarik
BEI Pantau JAWA, Masuk Radar UMA
Anak Usaha Baru MPXL Bermarkas di Serang, Modal Dasar Rp12 Miliar
BEI Resmi Ubah Harga Minimum Saham, Ini Daftar Saham Rp1-Rp50
Raja Kripto Caplok 15 Persen, Saham TRUK Melenting ARA





