Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun

EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News

Susut 31 Persen, Paruh Pertama 2025 Laba TINS Sisa Rp300 Miliar

Laba dan Penjualan Melorot, Ini Detail Kinerja SIDO Semester I-2025

Semester I 2025, Laba Emiten Tol Grup Salim (META) Anjlok 36 Persen

Laba Meroket 222 Persen, GZCO Medio 2025 Defisit Rp1,09 Triliun

Distributor Asal Amerika Borong 1,4 Juta Saham MPXL, Buat Apa?

Emiten TP Rachmat (TAPG) Tabur Dividen Interim, Imbal Hasil 2,5 Persen