EmitenNews.com - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) kembali menunaikan kewajibannya dengan melakukan pembayaran amortisasi atas Obligasi I Tahun 2018 Seri E.

Direktur Utama ZINC, Harjanto Widjaja, dalam keterangannya pada Kamis (10/7), menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pembayaran cicilan amortisasi yang ke-17 dengan nilai sebesar Rp1,66 miliar.

"Pembayaran telah kami salurkan melalui rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 10 Juli 2025," ujar Harjanto.

Langkah ini menegaskan komitmen ZINC dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada para pemegang obligasi, serta menunjukkan manajemen arus kas perusahaan yang tetap terjaga meski di tengah tantangan sektor pertambangan.

Sebagai informasi, Obligasi I ZINC Tahun 2018 Seri E merupakan bagian dari skema pendanaan jangka menengah yang diterbitkan perusahaan dalam mendukung ekspansi operasional dan pengembangan tambang mineralnya.