EmitenNews.com - PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI), penyedia layanan logistik maritim terintegrasi, telah menyelesaikan pembelian Floating Crane (FC) dari PT Jembayan Muarabara. Pembelian  ini didanai dari kas internal dan merupakan bagian dari strategi ekspansi armada PSSI.  

 

FC adalah fasilitas pemuatan apung terintegrasi yang didesain untuk memuat batubara dari tongkang ke kapal kargo ketika tidak ada dermaga, atau dalam situasi ketika pelabuhan tidak memungkinkan untuk memuat.


"Estimasi kontribusi volume dari FC ini sebesar 3 juta M/T dengan nilai pendapatan kotor sekitar US$4 juta per tahun. Selanjutnya FC tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk kontrak jangka panjang atau Contract of Affreighment dengan salah satu customer utama Perseroan, PT Indexim Coalindo, untuk pengangkutan batubara selama dua tahun," kata Iriawan Ibarat, Direktur Utama PT Pelita Samudera Shipping Tbk 

 

Sementara itu, Perseroan melalui anak perusahaannya PT Pelita Global Logistik pada bulan Desember, telah menyepakati perjanjian jual beli bersyarat/Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) untuk salah satu asetnya yakni 1 (satu) unit kapal kargo curah kategori Handysize dengan nama Dewi Gandawati. 

 

Aksi korporasi tersebut merupakan perjanjian divestasi kapal kargo curah Perseroan buatan tahun 2008 (bulk carrier) dengan GRT/DWT 17,025 / 28,282 milik PGL sebesar US$11 juta. PSS memproyeksikan keuntungan (potential gain) dari transaksi ini sebesar US$2 juta.


Perseroan juga telah mendapatkan fasilitas kredit senilai Rp200 miliar dari Bank Permata. Fasilitas kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan peremajaan armada dan ekspansi bisnis Perseroan guna mendukung strategi pengembangan bisnis yang berkelanjutan. .

 

"Kami yakin sejumah aksi korporasi ini sejalan dengan strategi PSSI untuk mempercepat pertumbuhan sebagai penyedia layanan logistik maritim terintegrasi, menggabungkan barging, fasilitas pemuatan terapung, dan pengangkutan kargo dengan kapal lainnya, guna memenuhi permintaan batubara yang kuat di dalam negeri dan internasional, serta kargo lainnya. Transaksi ini akan semakin mendorong diversifikasi bisnis kami, menciptakan sinergi operasional dan meningkatkan nilai pemegang saham," kata Alex Iriawan, Direktur Utama PSSI.


Dengan demikian Skema telah disetujui oleh mayoritas Kreditur Skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan Skema. Skema ini tunduk pada Pengadilan Tinggi Singapura dan pemenuhan persyaratan lain dari Skema sebagaimana diatur di dalamnya.

 

Perseroan akan segera mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan Bagian 71 IRDA untuk sidang Pengadilan Tinggi Singapura atas Skema dan akan memberi tahu Kreditur Skema tentang tanggal dan lokasi dari Sidang (setelah diketahui) dan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut melalui Sistem Kliring, SGXNet, Situs Web Skema dan email, imbuh Fitri.