EmitenNews.com -  PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2021 kepada pemegang saham berdasarkan keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris pada 26 November 2021.

 

"Direksi EAST memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp0,95 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp3.920.047.885 yang berasal dari laba bersih periode yang berakhir 31 Oktober 2021,"tutur Muhammad Anis Direktur EAST, Senin (29/11).

 

Adapun jadwal pembagian dividen, Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 7 Desember 2021, Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 8 Desember 2021 sedangkan Cum dividen di pasar tunai pada 9 Desember 2021, Ex dividen di pasar tunai pada 10 Desember 2021, Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 9 Desember 2021 dan Pembayaran dividen jatuh pada tanggal 16 Desember 2021.

 

Adapun yang mendasari pembagian dividen interim itu adalah Data Keuangan per 31 Oktober 2021 Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp6,61 miliar, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp3,79 98 miliar dan Total Ekuitas Rp243,93 miliar.