EmitenNews.com - Daftar efek dalam papan pemantauan khusus kian bertambah. Tahun ini, jumlahnya menjadi 172 saham.

Penambahan jumlah itu seiring dengan masuknya 16 saham dalam periode 2-15 Januari 2026. Berikut adalah datanya:

Kode Saham Nama Perusahaan Tanggal Masuk Tanggal Keluar Kriteria
IBFN PT Intan Baru Prana Tbk 02 Jan 2026   1, 5
NATO PT Surya Permata Andalan Tbk 02 Jan 2026 13 Jan 2026 10
AKKU PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk 06 Jan 2026   1
ESTA PT Esta Multi Usaha Tbk. 06 Jan 2026 15 Jan 2026 10
YELO PT Yelooo Integra Datanet Tbk. 06 Jan 2026 15 Jan 2026 10
HOTL Saraswati Griya Lestari Tbk 07 Jan 2026   1, 8, 9
ALTO Tri Banyan Tirta Tbk 07 Jan 2026   1
KIOS PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. 07 Jan 2026   10
MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk 08 Jan 2026   10
MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. 09 Jan 2026   1, 5
INPS PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. 09 Jan 2026   5, 10
RMKO PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. 09 Jan 2026   10
UNSP Bakrie Sumatera Plantations Tbk 09 Jan 2026   5, 10
TIRT Tirta Mahakam Resources Tbk 12 Jan 2026   1, 3, 5
BBRM Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk 12 Jan 2026   10
BNBR Bakrie & Brothers Tbk 12 Jan 2026   1
ALII PT Ancara Logistics Indonesia Tbk 13 Jan 2026   10
COCO PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. 13 Jan 2026   5
CANI PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. 15 Jan 2026   1, 5
PKPK Paragon Karya Perkasa Tbk 15 Jan 2026   10
PTDU PT Djasa Ubersakti Tbk 15 Jan 2026   1, 5
INTA Intraco Penta Tbk 15 Jan 2026   1, 5

Sebenarnya, saham anggota baru efek pada pemantauan khusus ada 19 saham. Namun BEI telah mengeluarkan tiga saham dari daftar.

Di antaranya PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) pada 13 Januari 2026, PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) 15 Januari 2026, dan PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO) pada 15 Januari 2026.

Seperti diketahui, ada 10 kriteria yang membuat suatu saham masuk efek pada pemantauan khusus BEI. Kriteria tersebut antara lain:

1. Harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00; dan Dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5.000.000 dan volume kurang dari 10.000 selama 3 bulan terakhir.

2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

4. Perusahaan Tercatat yang merupakan perusahaan tambang minerba atau induk dari perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa.

5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.

6. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan diatas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material terhadap Perusahaan Tercatat, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan. (*)