EmitenNews.com - Sesuai hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) akan membagikan dividen sebesar Rp821,5 miliar. Dividen emiten perbankan milik pemerintah daerah, yang bersumber dari laba tahun buku 2024 itu, akan disalurkan pada 19 Juni 2025.

Sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 22 Mei 2025, perseroan membagikan 64% dari laba bersih perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp1,28 triliun. Itu berarti setiap pemegang 1 saham akan memperoleh Dividen sebesar Rp54,71 per helai.

Kita tahu, dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau recording date pada tanggal 5 Juni 2025 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 5 Juni 2025.

Manajemen melaporkan dividen akan dibayarkan pada 19 Juni 2025, atau paling lambat 10 hari perdagangan bursa setelah recording date atau paling cepat 16 hari perdagangan bursa setelah pengumuman.

Berikut jadwal pembagian Dividen BJTM:

? Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Juni 2025

? Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Juni 2025

? Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 5 Juni 2025

? Tanggal Tutup Buku Dividen (Recording Date): 5 Juni 2025

? Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Juni 2025