2022 Rugi Rp10,9 Miliar, RUPS Megapower (MPOW) Pecat Satu Komisaris

EmitenNews.com -Emiten pembangkit listrik, PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) resmi mengesahkan laporan tahunan 2022 yang mengalami kerugian Rp10,9 miliar. Manajemen juga telah memberhentikan 1 orang anggota Komisaris.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (12/6), yang hasilnya diumumkan di Keterbukaan Informasi, Rabu (14/6/2023).
Sepanjang 2022, MPOW membukukan pendapatan dari penjualan listrik mencapai Rp40,08 miliar. Realisasi ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 senilai Rp41,9 miliar.
Namun, adanya pembengkakan beban pokok sepanjang 2022 mencapai Rp36,11 miliar, mendorong laba kotor MPOW terkoreksi tajam menjadi Rp3,96 miliar, dari tahun sebelumnya Rp12,2 miliar. Kondisi ini juga diperparah adanya kerugian akibat selisih kurs senilai Rp7,38 miliar, dan peningkatan beban umum-administrasi menjadi Rp8,6 miliar.
Melalui RUPST, perseroan mengubah posisi Emil Malik Ibrahim menjadi Komisaris, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Independen. Adapun perseroan juga resmi menerima pengunduran diri Low Soon Heng selaku anggota Dewan Komisaris.
Dengan demikian, berikut adalah susunan terbaru pengurus PT Megapower Makmur Tbk (MPOW):
- Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Tan Sri Datuk Tee Hock Seng,Jp
- Komisaris: Emil Malik Ibrahim
- Komisaris Independen: Tan Hon Yik
- Direksi:
- Direktur Utama: Kang Kimmi
- Direktur: Ang Kiam Chai
- Direktur: Datuk Matthew Tee Kai Woon
Related News

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai

Citra Tubindo (CTBN) Tabur Dividen Rp530 per Lembar, Ini Jadwalnya

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar