2022 Rugi Rp10,9 Miliar, RUPS Megapower (MPOW) Pecat Satu Komisaris
:
0
EmitenNews.com -Emiten pembangkit listrik, PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) resmi mengesahkan laporan tahunan 2022 yang mengalami kerugian Rp10,9 miliar. Manajemen juga telah memberhentikan 1 orang anggota Komisaris.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (12/6), yang hasilnya diumumkan di Keterbukaan Informasi, Rabu (14/6/2023).
Sepanjang 2022, MPOW membukukan pendapatan dari penjualan listrik mencapai Rp40,08 miliar. Realisasi ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 senilai Rp41,9 miliar.
Namun, adanya pembengkakan beban pokok sepanjang 2022 mencapai Rp36,11 miliar, mendorong laba kotor MPOW terkoreksi tajam menjadi Rp3,96 miliar, dari tahun sebelumnya Rp12,2 miliar. Kondisi ini juga diperparah adanya kerugian akibat selisih kurs senilai Rp7,38 miliar, dan peningkatan beban umum-administrasi menjadi Rp8,6 miliar.
Melalui RUPST, perseroan mengubah posisi Emil Malik Ibrahim menjadi Komisaris, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Independen. Adapun perseroan juga resmi menerima pengunduran diri Low Soon Heng selaku anggota Dewan Komisaris.
Related News
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR
Caplok Raksasa RS, Emiten Raffi-Nagita Besok Izin Private Placement
Ada Emiten Cum Dividen Hari Ini, Bagikan Total Rp1 Triliun
PTBA Tarik Kredit Jumbo, Manfaatkan Fasilitas ini
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA





