2023, Ada 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Perputaran Uang Rp327 Triliun
Ilustrasi judi online. dok. iNews.
EmitenNews.com - Kasus judi online marak di Indonesia. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak tahun 2017. Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi online sepanjang 2023. Perputaran uang judi online pada 2023 itu mencapai Rp327 Triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024).
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Sebanyak 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," tutur Hadi Tjahjanto usai rakor.
Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Hadir dalam rapat yang dipimpin Menkopolhukam itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Lainnya, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.
PPATK menunjukkan, perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp327 Triliun. Jumlah uang sebanyak itu, berasal dari 168 juta transaksi.
"Dicatat bahwa perputaran tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk. Tercatat Rp327 triliun itu, dari 168 juta transaksi," katanya. ***
Related News
Di Makassar, Yusril Ngaku Heran Warga Pilih Damkar daripada Polisi
Terjadi Pelambatan Penerimaan Pajak, Dirjen Bimo Tunjuk Penyebabnya
Bongkar Modus Tambang Ilegal, Menteri Bahlil Siapkan Aturan Baru
Kasus Temuan 5 Tas Ekstasi di Tol Sumatera, Polisi Tangkap Tersangka
Sidang Praperadilan Paulus Tannos, KPK Harap Hakim Pertimbangkan SEMA
Bareskrim Tangani Kasus Temuan 207.529 Ekstasi di Tol Trans Sumatera





