EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan 24 emiten mulai sesi I Periodic Call Auction, Rabu 1 Juli 2026.

Manajemen BEI dalam keterangannya Rabu (1/7/2026) penyebabnya ialah ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir dan sudah lebih dari satu tahun berada di Papan Pemantauan Khusus.

Dari total 37 emiten yang disuspensi, 24 saham di antaranya merupakan suspensi baru atau kenaikan status suspensi oleh BEI di seluruh pasar. Pelarangan perdagangan saham ini ialah mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas di Papan Pemantauan Khusus.

19 emiten aktif yang baru disuspensi tersebut ialah:

1. PT Mahaka Media Tbk (ABBA)

2. PT Sepatu Bata Tbk (BATA)

3. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)

4. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)

5. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)

6. PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI)