25 Februari, TRUE Izin Investor Private Placement 757,11 Juta Lembar
Salah satu proyek properti garapan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Teka-teki Triniti Dinamik alias True Land (TRUE) menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa terjawab. Rapat akbar tersebut akan dihelat pada 25 Februari 2026 mendatang. Bertempat di The Langham, Sudirman Central Business Distrit 8 lot 28, Senayan, Jakarta, rapat akan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga tuntas.
Peserta berhak terlibat dalam rapat, harus tercatat sebagai pemegang saham alias recording date pada 2 Februari 2026. Agenda utama rapat itu, persetujuan private placement 757.110.786 helai alias 757,11 juta lembar. Pengeluaran saham baru tersebut dibalut dengan nilai nominal Rp25. Penerbitan saham anyar itu, maksimal 10 persen dari jumlah saham ditempatkan, dan disetor penuh perseroan.
Private placement akan digeber setelah mendapat restu investor. Awalnya, rapat akbar itu, akan digeber pada Senin, 12 Januari 2026. Namun, mendadak perseroan mengubah jadwal menjadi 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Pada Senin, 12 Januari 2026, saham perseroan menjit 82 poin alias 18,30 persen menjadi Rp530 per helai.
Hebatnya, enam bulan terakhir, saham afiliasi keponakan Prabowo yaitu Rahayu itu, meroket 2.844,44 persen setara 512 poin dari edisi 18 Juli 2025 di level Rp18. Di sisi lain, tindakan korporasi itu dilakukan untuk memberi nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham publik perseroan. Selain itu, hajatan tersebut dilaksanakan untuk penguatan struktur permodalan, dan meningkatkan posisi keuangan perseroan.
Berdasar skenario, dana hasil pelaksanaan private placement, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, dan kegiatan umum usaha. Pengembangan usaha melalui pembangunan proyek yang diharap memberi nilai tambah bagi perseroan ke depan.
Perseroan dapat melakukan penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan aktual perseroan dan/atau entitas anak perseroan. Perseroan akan memperhatikan, dan mematuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan (POJK No. 42/2020).
Setelah pelaksanaan private placement, jumlah aset akan meningkat 8,86 persen, dan ekuitas melejit 10,04 persen. Investor yang absen dalam aksi itu, akan mengalami dilusi kepemilikan 9,09 persen. Selain itu, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan naik menjadi 8,32 miliar eksemplar. (*)
Related News
Lepas 136,6 Juta Helai, Pengendali TRIN Raup Rp27,32 Miliar
Nganggur, TPIA Semai Dana Right Issue Rp15,49 Triliun di Tiga Bank Ini
Agresif! Glencore Kembali Lego 224,47 Juta Saham Grup Harita (NCKL)
Ingat! Hari Ini Cum Date Saham Bonus RISE Rp525,36 Miliar
OJK Restui Unit Syariah CIMB Niaga (BNGA) jadi BUS
MUTU Tambah Kredit Rp15 Miliar, Total Fasilitas Bank Naik Jadi Rp65M





