EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam keterangan tertulisnya (17/9) menuturkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ASPI, maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Endra.

Oleh karena itu, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali aksi korporasi perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.

Terpantau, usai diterbitkannya pengumuman UMA, saham ASPI justru masih menunjukkan penguatan. Pada perdagangan Jumat (18/9/2026), pukul 09.58 WIB, ASPI melesat 16,54% atau naik 105 poin ke level Rp 740 per saham.