EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya Unusual Market Activity atau UMA pada 4 saham. Pengumuman disampaikan Rabu, (12/8/2026) dan efektif pada perdagangan Kamis. (13/8/2026)

Keempat saham yang masuk radar aktivitas saham tak biasa oleh BEI tersebut salah satunya adalah PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA) milik konglomerat Grup Mayapada Dato' Sri Tahir, PT Tempo Inti Media Tbk. (TMPO), PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI), dan PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS).

Endra Febri Styawan selaku Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya menuturkan, UMA untuk SONA, TMPO, dan CSMI disebabkan terjadinya peningkatan harga saham yang tidak wajar di luar kebiasaan. Sementara AMMS masuk UMA karena mengalami penurunan harga saham.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Endra.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. 

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selanjutnya mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan perdagangan pukul 11.10 WIB, keempat saham tersebut kompak melemah:

1. PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA): Rp2.880, turun 260 poin atau -8,28%

2. PT Tempo Inti Media Tbk. (TMPO): Rp179, turun 19 poin atau -9,60%