4 Saham Terbang Digembok, Termasuk Milik Taipan Data Center
:
0
Ilustrasi studio Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan lima efek karena mengalami lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. Suspensi mulai berlaku pada sesi I perdagangan hari ini (Kamis, 24/7/2025) di seluruh pasar.
Adapun efek yang disuspensi mencakup empat saham dan satu waran, yaitu:
PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) – perusahaan milik taipan teknologi Otto Toto Sugiri
PT Arthavest Tbk. (ARTA)
PT PP Properti Tbk. (PPRO) – emiten pelat merah
PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) dan Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA-W)
Langkah suspensi ini menyusul lonjakan tajam harga saham dalam beberapa hari terakhir. DCII, yang bergerak di sektor pusat data (data center), bahkan sempat menyentuh Auto Reject Atas (ARA) di Rp346.725 per saham dan kini berada di posisi elit sebagai Top 3 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI, yaitu Rp827 triliun.
ARTA juga mencatatkan lonjakan signifikan, naik 390 poin dari Rp3.500 menjadi Rp3.890 sebelum akhirnya dihentikan perdagangannya. Sementara itu, saham PPRO stagnan di Rp21 dan saham PYFA naik tipis dari Rp432 ke Rp450 sebelum ikut tersuspensi bersama warannya.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa suspensi ini dilakukan sebagai langkah perlindungan investor atas pergerakan harga yang tidak sesuai dengan kondisi fundamental maupun informasi material dari emiten terkait.
“BEI terus memantau aktivitas perdagangan untuk memastikan pasar tetap berjalan secara wajar, teratur, dan efisien,” ujarnya.
Related News
Laba Triliunan, PALM Cuma Sisihkan 2,7 Persen Laba Sebagai Dividen
BSDE Angkat Komisaris Utama Baru, 99 Persen Laba 2025 Buat Modal Kerja
Pizza Hut RI (PZZA) Ungkap Dampak Akuisisi Global Terhadap Operasional
Investasi Perdana, Presdir AALI Borong Saham ASII Rp10,68 Miliar
Emiten Suplemen Enervon-C (DVLA) Bersiap Bagi Dividen Final Rp64/Saham
NELY Nonaktifkan Direktur Eduard Halomoan, Tunggu Putusan RUPS





