EmitenNews.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengemukakan sektor kosmetik dan obat tradisional memiliki posisi strategis dalam peta jalan industri manufaktur nasional. Hal ini karena baik dari sisi jumlah pelaku usaha maupun nilai pasar sektor ini didominasi oleh pelaku usaha dari kalangan industri kecil menengah (IKM).

Ini sekaligus membuktikan bahwa IKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi tetapi juga menjadi motor inovasi industri berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.292 pelaku industri kosmetik di Indonesia, di mana 89 persen merupakan sektor IKM. Sementara dari 1.043 industri obat tradisional, sebanyak 86 persen juga didominasi oleh IKM,” ungkap Reni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/8).

Pada tahun 2024, ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat mencapai USD 410,7 juta, dengan negara tujuan ekspor utama antara lain ke Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di sisi lain, industri obat tradisional menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan.

“Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor dari industri obat tradisional mencapai USD6,9 juta dengan pasar utama ke Taiwan, Malaysia, dan Filipina,” sebutnya.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku IKM kedua sektor tersebut. Tantangan itu di antaranya adalah keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi, diperlukannya pemahaman terkait legalitas dan sertifikasi BPOM, akses pembiayaan dan kemitraan maklon, serta kebutuhan akan strategi branding dan distribusi yang kuat.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional untuk bisa naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Upaya strategis ini dilakukan secara konsisten melalui berbagai program pembinaan dan kolaborasi aktif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.

Reni menjelaskan, peningkatan skala usaha menjadi keharusan jika pelaku IKM ingin bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan naik kelas, pelaku IKM juga akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, perluasan akses pasar, dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.

“Keberhasilan IKM bukan hanya soal bertumbuh, tetapi juga soal menjadi brand yang dikenal dan dipercaya konsumen Indonesia. Tujuan tersebut bisa dicapai dengan naik kelas, karena dampak yang dihasilkan menjadi lebih luas, baik bagi pelaku usaha, konsumen, hingga perekonomian nasional,” ujar Dirjen IKMA.(*)