9 Perusahaan Antre IPO, 3 di Antaranya Aset Skala Besar, Cek Daftarnya
:
0
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Sembilan perusahaan dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tiga di antaranya memiliki aset skala besar, yakni di atas Rp250 miliar.
Lima perusahaan memiliki aset berskala menengah, antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan satu perusahaan memiliki aset berskala kecil, yakni di bawah Rp50 miliar.
"Terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Klasifikasi skala aset perusahaan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
OJK merinci, berdasarkan sektor usaha, empat perusahaan dalam antrean IPO berasal dari sektor kesehatan. Lalu, masing-masing dua perusahaan dari sektor energi, dan sektor barang baku. Satu perusahaan lagi dari sektor keuangan.
BEI melaporkan, sepanjang 2026 hingga 23 Oktober, tujuh perusahaan telah melaksanakan IPO dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Dengan demikian, jumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia mencapai 963 perusahaan. BEI menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 1.100 perusahaan pada 2030.
Di luar pencatatan saham, BEI juga mencatat penerbitan 149 emisi dari 66 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp151,95 triliun hingga 23 Oktober 2026.
Data yang ada menunjukkan, pada periode yang sama, terdapat 25 emisi dari 16 penerbit EBUS dalam antrean penerbitan. Penerbit tersebut berasal dari berbagai sektor usaha.
Sementara itu, dalam aksi penambahan modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, 16 perusahaan telah merealisasikan aksi tersebut hingga 23 Oktober 2026. Total nilainya mencapai Rp37,35 triliun.
Related News
Sanksi Berat Menanti Manipulator Saham, Ini Peringatan Keras OJK
Siapa Saja Pelaku Pelanggar Bursa yang Didenda OJK Rp2,52 Triliun?
Tambah Lagi, Kini Ada 82 Saham HSC!
BEI Jerat lagi FILM, Saham HSC Jadi 82
Efektif 2 November, BEI Tendang 82 Emiten HSC dari Evaluasi IHSG
BEI Resmi Singkirkan Saham HSC dari Evaluasi IHSG, Efektif 2 November





