Abaikan Peraturan, KSEI Beri Sanksi Bank Maybank Indonesia (BNII)
:
0
EmitenNews.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjatuhkan sanksi kepada Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Sebagai pemakai jasa KSEI, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dikenai sanksi berupa peringatan tertulis.
KSEI dalam penghumuman resmi hari ini Kamis (27/7) menyebutkan Berdasar laporan hasil pemeriksaan KSEI, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebagai pemakai jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap peraturan KSEI.
Peraturan tersebut terkait Sub Rekening Efek, Rekening Dana, Single Investor Identification (SID) Berdasarkan Tipe investor, instruksi pemindahbukuan efek tanpa tanpa pembayaran dana di KSEI.
Selain itu tidak sepenuhnya menerapkan mekanisme pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan dan pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara, tulis pengumuman KSEI yang ditandatangani Dirut KSEI Samsul Hidayat, Eqy Essiqi, Direktur dan Imelda Sebayang, Direktur.
Related News
Laba PTBA Terbang 217,61 Persen, Saham Berayun Kencang
Kinerja Tumbuh Signifikan, Laba Bersih SSMS Melonjak jadi Rp1 Triliun
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa
Ari Widiatmoko Tinggalkan Posisi Direktur Trimuda Nuansa Citra (TNCA)
Emiten Depakan MSCI Dilego Asing Senin Sore Ini (31/8), CPIN Top Sell!
Laba Semester I 2026 Meroket 511%, Phapros (PEHA) Siapkan Manuver Baru





