Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
:
0
Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI dalam sorot kamera, Senin (28/9/2026). Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Berdasarkan Lampiran 1 pengumuman BEI, ada 5 saham yang ditetapkan sebagai efek short selling dengan status baru:
1. ASII - Astra International Tbk.
2. BBCA - Bank Central Asia Tbk.
3. BRPT - Barito Pacific Tbk.
4. BUMI - Bumi Resources Tbk.
5. INDF - Indofood Sukses Makmur Tbk.
Pengumuman ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam doorstop Senin (28/9/2026) siang.
"Saham short selling akan kami umumkan setelah pasar tutup hari ini. Ada lima (saham)," ujar Jeffrey.
BEI telah menghidupkan kembali transaksi short selling pada Selasa, 15 September 2026. Jeffrey menjelaskan, transaksi short selling akan mulai berlaku dan dapat dilakukan pada 1 Oktober 2026.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru
OJK Siap Buka Regulasi Investasi di Luar Negeri bagi Dana Pensiun





