EmitenNews.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 segera dilantik. Kabarnya, pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan OJK baru yang dipimpin Mahendra Siregar itu, oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), akan berlangsung Selasa (24/5/2022). Ini mengejutkan, karena masa tugas anggota komisioner OJK 2017-2022 baru akan berakhir 23 Juli 2022. Selama ini, pelantikan sesuai jadwal.


Seperti ramai diberitakan, pada Rabu (18/5/2022), Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Anggota Dewan Komisioner 2022-2027. Keppres tersebut menindaklanjuti hasil Sidang Paripurna DPR RI yang mengesahkan ADK setelah menjalani fit and proper test oleh Komisi XI 2022 pada 7 April 2022.


Tetapi, sejauh ini belum ada yang mengkonfirmasi soal rencana pelantikan, yang berlangsung dua bulan lebih cepat itu. Bahkan, pihak Humas Mahkamah Agung, juga mengaku belum mendapat kabar pasti tentang pelantikan yang rencananya akan dilakukan Selasa mendatang itu.


Meski begitu, seorang komisioner OJK periode sebelumnya, mengungkapkan, undangan resmi akan dikirim ke pihak-pihak yang terlibat, termasuk Mahendra Siregar pada Senin (23/5/2023). Sumber ini mengaku sudah mengecek ke beberapa pihak, hampir pastika pelantikan akan dilakukan pada Selasa mendatang.


Kalau benar pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 itu, dilakukan lebih cepat dua bulan, ada apa?.


Berikut susunan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:
Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi. ***