EmitenNews.com - PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) entitas pelat merah BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan telah dilakukannya pembayaran bunga Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B pada 17 Juni 2026 yang sempat gagal bayar pada 8 Juni 2026.

Achmad Wachid Abdullah, Direktur Utama ADCP dalam keterangan tertulis Kamis (18/6) menuturkan, ADCP telah membayar bunga Obligasi Seri A sebesar Rp306,1 juta dan Seri B sebesar Rp9,9 miliar sehingga total menjadi Rp10,2 miliar. Pembayaran dilakukan dengan sumber dana dari CGIF selaku penjamin Obligasi III ADCP Tahun 2023.

Sebagai informasi, Obligasi III ADCP Tahun 2023 memiliki pokok Seri A sebesar Rp15,7 miliar dengan bunga 7,80% yang jatuh tempo 8 Desember 2026, dan Seri B sebesar Rp484,2 miliar dengan bunga 8,25% yang jatuh tempo 8 Desember 2028.

Sebelumnya, perdagangan saham ADCP sempat disuspensi BEI mulai 9 Juni 2026 setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran bunga ke-10 untuk Obligasi III Seri A dan Seri B yang seharusnya cair 8 Juni 2026. BEI menilai hal itu mencerminkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.

Pefindo juga menurunkan peringkat ADCP menjadi idCCC dengan CreditWatch berimplikasi Negatif pada 17 Juni 2026 dari sebelumnya idB dengan prospek Negatif. Penurunan dilakukan setelah ADCP tidak dapat memenuhi pembayaran kupon yang jatuh tempo 8 Juni 2026.

Pefindo menyoroti posisi likuiditas ADCP yang sangat ketat, terbatasnya arus kas operasional, serta fleksibilitas pendanaan yang terbatas. Sementara itu, peringkat idAAA(cg) untuk Obligasi III yang dijamin CGIF tetap dipertahankan.