Agak Laen! Tak Gercep Tangkap Bandar Judol, Polda DIY Jadi Sorotan

Polda DI Yogyakarta menangkap lima pelaku judi online. Dok. Polda DIY. Detikcom.
“Kalau saya kena, main judol, harus ditangkap. Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya. Laporan itu bukan dari bandar,” kata Saprodin, Kamis (7/8/2025), dikutip dari TribunJogja.com. ***
Related News

Kasus Kuota Haji, Siap Kawal MAKI Dorong KPK Gunakan Pasal TPPU

Bekingi Gangster Rusia, Petugas Imigrasi di Bali Terancam UU Tipikor

Masuk ke Bisnis Motor Listrik, KRYA Akuisisi 51 Persen Saham ECGO

Kasus TPPU Duta Palma Group, Anak Surya Darmadi Masuk DPO

Ada 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, BNN Ungkap Pemicunya

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Bakal Lahirkan Banyak Kejutan