EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengumumkan rencana pengalihan kembali saham hasil buyback (terasuri) melalui program Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management Employee Stock Option Plan atau MESOP).

Suresh Vembu Direktur & Corporate Secretary AKRA dalam keteranganresminya Rabu (20/3) menyampaikan bahwa jumlah saham yang akan dialihkan kembali sebanyak 156.500.000 setara dengan 0,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan di harga pelaksanaan Rp 499 per saham dengan total senilai Rp78,09 miliar.

 

Lebih lanjut Suresh memaparkan saham-saham yang dialihkan merupakan saham treasury yang dilakukan AKRA pada tanggal 12 Juni 2020 sebanyak 336.305.000 saham dengan harga rata-rata sebesar Rp 350,94 per lembar dengan total Rp118,137 miliar, sementara itu pelaksanaan pengalihan kembali saham dimulai pada 1 Agustus 2024 hingga 20 Mei tahun 2026.

Rencananya program ini dilaksanakan dalam 3 tahap selama tahun 2024-2026 dan sisa saham buyback akan dijual kembali ke pasar saham sesuai dengan harga yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.

 

Program MESOP dilakukan dengan tujuan untuk pengalihan Saham Treasuri adalah dengan mempertimbangkan adanya peningkatan kinerja dan profitabilitas Perseroan secara konsisten setiap tahunnya, tidak lain dan bukan karena kinerja dan komitmen masing-masing manajemen dan karyawan. Untuk terus meningkatkan pertumbuhan dan profitablilitas, Perseroan akan membuat terobosan yang tepat untuk mempertahankan semangat kinerja dan komitmen dari manajemen dan karyawannya.

Atas hal tersebut, AKRA memandang perlu untuk mengadakan dan melaksanakan Program MESOP sebagai insentif dan program retensi bagi manajemen dan karyawan yang memiliki kinerja yang baik dan tinggi. Mengingat manajemen dan karyawan merupakan aktor utama dalam mewujudkan visi dan misi Perseroan,

 

"Program MESOP sangat penting untuk diimplementasikan karena program tersebut akan memberikan kesempatan bagi Perseroan untuk memiliki saham dan ambil bagian dalam kepemilikan pada Perseroan,"tuturnya.

Untuk melancarkaan aksi ini maka AKRA akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan digelar pada tanggal 29 April 2024.