Akuisisi Jumbo! Investor Hong Kong Bidik Kendali Puri Sentul (KDTN)
:
0
PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mengelola hotel Kedaton 8 dan beberapa hotel lainnya yang berada di rest area jalan tol di Indonesia
EmitenNews.com - PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) bersiap mengalami perubahan pengendali setelah Ruby Mining Hongkong Limited menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (conditional share purchase agreement/CSPA).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat (24/4/2026), Ruby Mining menyepakati rencana akuisisi dengan tiga pemegang saham, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk, pada 22 April 2026.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Ruby Mining berencana mengakuisisi sebanyak 1,075 miliar saham atau setara 86% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh KDTN. Jika transaksi ini rampung, maka akan terjadi perubahan pengendalian di tubuh Perseroan.
Manajemen menyatakan, penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah prasyarat dan kondisi sebagaimana diatur dalam perjanjian. Selain itu, seluruh proses juga akan tunduk pada ketentuan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No. 9/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Sejalan dengan aturan tersebut, setelah transaksi efektif, calon pengendali baru wajib melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik.
Rencana akuisisi ini merupakan kelanjutan dari pengumuman negosiasi yang sebelumnya telah disampaikan pada 21 November 2025.
Pelopor Hotel Di Rest Area
PT Puri Sentul Permai Tbk didirikan pada tahun 2008 dengan fokus utama pada jasa akomodasi perhotelan dengan nama usaha Sentul 8 Hotel, yang mulai beroperasi pada awal tahun 2011. Pada tanggal 25 Mei 2021, Sentul 8 Hotel secara resmi mengganti nama menjadi Kedaton 8 Hotel, Restaurant, Business Lounge.
Sebagai langkah strategis dalam pengembangan bisnis, pada 31 Maret 2022, PT Puri Sentul Permai Tbk mendirikan Xpress Hotel di rest area KM 19 ruas tol Jakarta-Cikampek, menjadikannya pelopor hotel di rest area jalan tol di Indonesia.
Pada 9 November 2022, PT Puri Sentul Permai Tbk melantai di Bursa Efek Indonesia melalui Penawaran Umum Perdana Saham dengan kode saham KDTN, memperkuat posisi di pasar keuangan nasional.
Selanjutnya, pada 5 Juni 2023, pengelolaan dan operasional Xpress Hotel diserahkan kepada Swiss-Belhotel International, yang kemudian mengubah nama hotel menjadi Swiss-Belexpress Rest Area.
Related News
ARGO Bangun Gudang J&T Rp120M, Kantongi Kontrak Jumbo 10 Tahun
Merah Total! IHSG Anjlok 3 Persen Lebih di Akhir Pekan
Vale (INCO) Kantongi Amunisi Nyaris Rp13T untuk Ekspansi Tahun Ini!
Damai Investama Pangkas Kepemilikan saat TRJA Fokus Pacu Ekspansi
OASA Tambah Kepemilikan di Indoplas Dewata Energi
Hilmi Panigoro Jual Saham MEDC Rp17 Miliar, Porsi Tersisa 0,11 Persen





