Alamak! Kasus PT Taspen, Kejagung Duga Mirip Korupsi Jiwasraya dan ASABRI
:
0
EmitenNews.com - Ini bencana asuransi. Modus operasi tindak pidana korupsi yang terjadi pada perusahaan asuransi PT Taspen serupa dengan kasus korupsi asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi memprediksi kerugian negara yang muncul akibat kasus tindak pidana korupsi Taspen cukup besar. Kejagung segera menaikkan status hukum kasus Taspen dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Kamis (6/1/2022), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi, berjanji mengumumkan kasus Taspen tersebut. Ia mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejagung kasus korupsi PT Taspen itu mirip dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
"Sejauh ini, kasus korupsi PT Taspen itu mirip-mirip dengan kasus Jiwasraya dan Asabri ya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi.
Supardi mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi keterangan pihak internal dan eksternal PT Taspen untuk membongkar praktik tindak pidana korupsi itu. Supardi memastikan, tidak lama lagi perkara korupsi PT Taspen bakal dinaikan ke tahap penyidikan. Itu berarti, bakal segera diikuti dengan penetapan tersangka.
Sejauh ini, menurut Supardi, perkara tindak pidana korupsi PT Taspen tidak ada kaitan atau pun bersinggungan aset terkait perkara korupsi Asabri. Ia menyatakan bahwa perkara PT Taspen berdiri sendiri. "Perkara ini berdiri sendiri, tidak ada kaitan dengan singgungan aset di perkara lain."
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan dalam perkara korupsi yang ditangani Kejagung, ada aset tersangka yang tidak bisa disita. Karena, beririsan dengan aset milik PT Taspen. ***
Related News
Dalam Sidang Saksi Ungkap Noel Marah Karena Uang THR Cuma Rp50 Juta
MAKI Usul Dewas Periksa HP Pimpinan KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut
Kasus Fasilitas Kredit Sritex, Jaksa Tuntut Duo Iwan 16 Tahun Penjara
Sabar! Dua Tanker Pertamina Belum Dapat Melewati Selat Hormuz
OJK Minta Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di Aek Nabara, BNI Jawab Ini
Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor





