EmitenNews.com - Potensi lonjakan harga saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) ramai diperbincangkan pelaku pasar. Harga saham emiten pengolah sarang burung walet ini diproyeksikan tembus Rp80.000 per saham. Kombinasi fundamental ekspor yang kuat, ekspansi produk konsumen, serta potensi masuk ke indeks MSCI dinilai jadi penopang kenaikan harga saham tersebut.

Dalam riset yang dipublikasikan pada 26 Januari 2026, analis Samuel Sekuritas Indonesia, Kenzie Keane dan Jonathan Guyadi menilai RLCO berada pada jalur pertumbuhan agresif dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 21,5 persen pada periode 2024–2027.

Kinerja ini ditopang dominasi Indonesia sebagai pemasok sekitar 58 persen sarang burung walet dunia, dengan lebih dari 85 persen permintaan ekspor berasal dari Tiongkok dan Hong Kong yang terus menunjukkan tren konsumsi positif, khususnya dari segmen kelas menengah atas dan konsumen muda.

Selain ekspor bahan setengah jadi melalui merek Lion Nest, Jade Nest, dan Crystal Nest, RLCO juga mempercepat pengembangan produk konsumen bernilai tambah tinggi. Kontribusi segmen ini yang saat ini sekitar 15,9 persen dari pendapatan diperkirakan meningkat seiring ekspansi merek Realfood dan Momiku, serta diversifikasi ke produk RTD, RTE, minuman bubuk, jeli, kolagen, dan protein alami.

"Performa ini mulai tercermin dari lonjakan pendapatan sebesar 48 persen secara tahunan menjadi Rp231 miliar pada lima bulan pertama 2025, ditopang ekspansi ekspor ke Thailand," tulis analis Samuel Sekuritas.

Katalis utama berikutnya datang dari pasar modal. RLCO diperkirakan mampu melampaui estimasi laba bersih 2025 sekitar 15 persen, membuka peluang revaluasi kapitalisasi pasar. Dengan asumsi kapitalisasi pasar yang disesuaikan mencapai Rp5,5 triliun, RLCO berpotensi masuk indeks MSCI Small Cap.

Dalam skenario lanjutan, apabila RLCO memenuhi kriteria MSCI Large Cap dengan kapitalisasi pasar disesuaikan sekitar Rp50,1 triliun, analis menetapkan target harga Rp80.000 per saham atau setara potensi kenaikan sekitar 820 persen.

Meski demikian, analis Samuel mengingatkan bahwa risiko utama berasal dari potensi penundaan masuknya RLCO ke dalam indeks MSCI, yang dapat mempengaruhi persepsi dan sentimen investor dalam jangka pendek.

Peringatan Keras BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa perusahaan sekuritas dilarang memberikan jaminan atas target harga saham tertentu kepada investor maupun nasabah dalam bentuk apa pun. Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan pasar terhadap beredarnya riset saham yang memuat target harga agresif pasca-IPO.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (27/1/2026), menyatakan bahwa larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.

“Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa dilarang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apa pun kepada investor dan/atau nasabah, termasuk menjamin target harga saham tertentu,” ujar Irvan.

Menurutnya, riset saham pada dasarnya bersifat opini profesional yang disusun berdasarkan metodologi dan asumsi tertentu, sehingga tidak dapat diposisikan sebagai jaminan hasil investasi. Oleh karena itu, penyampaian target harga harus tetap berada dalam koridor edukasi dan informasi, bukan janji keuntungan.

Irvan menambahkan, fungsi riset di perusahaan sekuritas wajib dijalankan secara independen dan terpisah dari fungsi lain, termasuk aktivitas penjaminan emisi, guna mencegah potensi benturan kepentingan.

Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan sekuritas atas ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pengendalian internal Perantara Pedagang Efek (PPE) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BEI mengimbau investor untuk memahami bahwa setiap keputusan investasi mengandung risiko, serta tidak menjadikan target harga dalam riset sebagai jaminan imbal hasil, melainkan sebagai salah satu referensi dalam pengambilan keputusan.

Sebagai informasi, perdagangan saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) resmi dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi diberlakukan sejak sesi I perdagangan Rabu, 21 Januari 2026, menyusul lonjakan harga saham Perseroan yang dinilai signifikan.