ALDO Dapat Restu Bagi Dividen dan Buyback Saham

Salah satu pabrik kertas coklat milik ALDO
EmitenNews.com - Emiten industri kertas coklat dan kemasan, PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) menyampaikan bahwa telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 12 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp0,5 per saham kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Direktur ALDO, Kuswara menuturkan, pembayaran dividen tersebut akan diambil dari saldo laba ditahan (retained earning) Perseroan dari tahun-tahun buku sebelumnya yang belum ditentukan penggunaannya.
Selain itu, rapat juga memutuskan untuk menambah penyisihan cadangan wajib sejumlah Rp100 juta dari saldo laba tertanggal 31 Desember 2024.
Selain itu, RUPS Luar Biasa juga telah memutuskan dan menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar. Perseroan berencana melakukan pembelian kembali atas saham-saham (buyback) yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
"Total dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham sampai dengan Rp10 miliar. Periode buyback akan dilakukan pada tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan tanggal 11 Juni 2026,"pungkasnya.
Related News

Amman Mineral (AMMN) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya

Saham NINE Dilego Lagi Investor Cayman Islands 15 Juta Lembar

Saham Gocap Hampir 2 Tahun, Kini Tebar Dividen Mini

Carsurin (CRSN) Ungkap Transaksi Baru

AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan Indonesia di 67 Ribu Desa

PBSA Sepakat Bagi Dividen, Yield Capai 12,44 Persen!