EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 16-17 November 2022 kembali memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25%.


Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan menaikkan suku bunga Lending Facility juga sebesar 50 bps menjadi 6,0%.


"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, ketika menjelaskan hasil RDG BI edisi November 2022 secara daring, Kamis (17/11).


Kenaikan suku bunga acuan juga dimaksudkan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.(fj)