Anak Usaha Berseteru dengan KLHK, Jaya Agra Wattie (JAWA) Lakukan Ini
EmitenNews.com - Anak usaha Jaya Agra Wattie (JAWA) tengah tersandung kasus hukum. Ya, entitas usaha Jaya Agra yaitu PT Agri Bumi Sentosa (ABS) menghadapi tuntutan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu anak usaha Jaya Agra berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tengah menjalani persidangan. ”Perseroan tengah menjalani proses hukum yang berjalan,” tutur Harli Wijayadi, Corporate Secretary Jaya Agra Wattie, Jumat (21/1).
Manajemen Jaya Agra Wattie peristiwa tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. ”Operasional perseroan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi itu, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan Bursa Efek Indonesia No I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)
Related News
Makin Bengkak, Grup Djarum (BELI) Defisit Rp28,3 Triliun
Surplus 30 Persen, Grup Salim (ICBP) Toreh Laba Rp9,22 Triliun
Kantongi Restu, Grup Lippo (MPPA) Right Issue 24 Miliar Lembar
Naik 51 Persen, Emiten Prajogo (CUAN) Raup Pendapatan USD1,21 Miliar
Tabulasi Laba Rp10,68 Triliun, Ini Kata Bos INDF
Kinerja 2025 Melonjak, DCII Tetap Kebut Ekspansi di 2026





