Anak Usaha Berseteru dengan KLHK, Jaya Agra Wattie (JAWA) Lakukan Ini

EmitenNews.com - Anak usaha Jaya Agra Wattie (JAWA) tengah tersandung kasus hukum. Ya, entitas usaha Jaya Agra yaitu PT Agri Bumi Sentosa (ABS) menghadapi tuntutan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu anak usaha Jaya Agra berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tengah menjalani persidangan. ”Perseroan tengah menjalani proses hukum yang berjalan,” tutur Harli Wijayadi, Corporate Secretary Jaya Agra Wattie, Jumat (21/1).
Manajemen Jaya Agra Wattie peristiwa tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. ”Operasional perseroan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi itu, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan Bursa Efek Indonesia No I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025