Anak Usaha Berseteru dengan KLHK, Jaya Agra Wattie (JAWA) Lakukan Ini
EmitenNews.com - Anak usaha Jaya Agra Wattie (JAWA) tengah tersandung kasus hukum. Ya, entitas usaha Jaya Agra yaitu PT Agri Bumi Sentosa (ABS) menghadapi tuntutan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu anak usaha Jaya Agra berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tengah menjalani persidangan. ”Perseroan tengah menjalani proses hukum yang berjalan,” tutur Harli Wijayadi, Corporate Secretary Jaya Agra Wattie, Jumat (21/1).
Manajemen Jaya Agra Wattie peristiwa tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. ”Operasional perseroan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi itu, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan Bursa Efek Indonesia No I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)
Related News
HM Sampoerna (HMSP) Putuskan Bagi Dividen Rp8,06T, Ini Jadwalnya
DCII Raup Laba Rp514M, Naik 40 Persen di Kuartal I-2024
Astra Agro Lestari (AALI) Setujui Sebar Dividen Rp247 per Saham
Anak Usaha ASII, Astra Sedaya Finance Restui Ganti Dirut
Bumi Resources (BUMI) Minta Restu Hapus Defisit, Ini Alasannya
Asuransi Multi Artha (AMAG) Minta Restu Buyback Saham Rp63,1M