Anak Usaha Charoen Pokphand (CPIN) Beli Aset Rp26 Miliar di Lampung
EmitenNews.com - Anak usaha PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) melalui anak usahanya yaitu PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera telah menandatangani transaksi jual beli tanah di Lampung pada tanggal 2 Februari 2022.
Tjiu Thomas Effendi Presiden Direktur CPIN dalam keterangan resmi hari ini Jumat (4/2) menyampaikan bahwa pembelian aset tanah seluas 128.966 meter persegi beserta bangunan, sarana pelengkap, mesin-mesin, peralatan dan peralatan kantor serta kendaran bermotor antara PT Centralavian Pertiwi sebagai pembeli dan PT Sinar Ternak Sejahtera sebagai penjual senilai Rp26,17 miliar
Lebih lanjut Tjiu Thomas menjelaskan pembelian aset tanah beserta perlengkapannya terletak di Desa Relung raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung dengan pengikatan Akta Jual beli No1 dan No2 keduanya di hadapan Notaris Rudy Hartono SH, Mkn.
Sebagai informasi , PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera adalah perusahaan terkendali dari CPIN secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 100% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020.
Related News
Baru Saja Suspensi Dicabut, TAMA Kembali Senggol ARA
Lepas Dari Pengawasan BEI, EURO Langsung Ngegas
Broker Boy Thohir (TRIM) Tawarkan Obligasi Rp250 Miliar, Ini Tujuannya
Ekspansi Kredit, BANK Jajakan Sukuk Wakalah Rp500 Miliar
Longsor 441 Persen, Sudahi 2025 UCID Boncos Rp1,19 Triliun
Dua Bos Borong Rp15,14 Miliar, Saham ASII Auto Rebound?





