EmitenNews.com- Anak usaha tidak langsung PT. Golden Energy mines Tbk (GEMS) yaitu PT. Bungo Bara Utama (BBU) dan PT. Royal Orient (RO) telah menandatangani perjanjian sewa aset pada tanggal 26 Maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Sudin Corporate Secretary GEMS menyampaikan bahwa BBU sebagai pihak penyewa dan RO sebagai pihak yang menyewakan telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa terkait dengan penyewaan ruangan milik RO di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi BBU dan RO merupakan pihak terafiliasi karena merupakan pihak dalam Group Sinar Mas dan merupakan anak usah tidak langsung GEMS dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Sudin menambahkan "Total nilai transaksi sewa menyewa ruangan untuk periode 3 tahun adalah sebesar Rp685.544.310," pungkasnya.
Related News
IHSG Anjlok 1,53 Persen, Transaksi GIAA Ramai, Harganya Terbang
Waspadai Sentimen MSCI & Geopolitik, IHSG Sempat Turun 1,46% ke 6.272
Jelang Review MSCI, Sinyal Normalisasi Pasar RI Jadi Sorotan Investor
IHSG Melorot ke Dasar 6.300 di Sesi Siang, GMFI, IKBI, BAIK Kompak ARB
Gaspol! Cara Jitu Asuransi Astra Apresiasi Pelanggan
Kenalan dengan ETF Emas RI, Ternyata Begini Mekanismenya





