EmitenNews.com- Anak usaha tidak langsung PT. Golden Energy mines Tbk (GEMS) yaitu PT. Bungo Bara Utama (BBU) dan PT. Royal Orient (RO) telah menandatangani perjanjian sewa aset pada tanggal 26 Maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Sudin Corporate Secretary GEMS menyampaikan bahwa BBU sebagai pihak penyewa dan RO sebagai pihak yang menyewakan telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa terkait dengan penyewaan ruangan milik RO di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi BBU dan RO merupakan pihak terafiliasi karena merupakan pihak dalam Group Sinar Mas dan merupakan anak usah tidak langsung GEMS dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Sudin menambahkan "Total nilai transaksi sewa menyewa ruangan untuk periode 3 tahun adalah sebesar Rp685.544.310," pungkasnya.
Related News
Program Buyback Bakal Usai, Akankah Saham BBCA Comeback?
16 Saham jadi Anggota Baru Efek Papan Pemantauan Khusus, Ini Datanya!
Gerak-gerik AMMN hingga Pimpin Klasemen Sementara Top Leaders IHSG
Kiriman Barang Pekerja Migran Dari Saudi 80-100 Ton Sebulan
Konsumsi Listrik Di SPKLU Melonjak 479 Persen Sepanjang Periode Nataru
Garuda Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Periode Nataru





