Anak Usaha Kena PKPU, Ini Sederet Notasi dari BEI yang Disandang Golden Plantation (GOLL)
:
0
EmitenNews.com -Emiten Perkebunan kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit PT Golden Plantation Tbk (GOLL) melaporkan dengan secara seksama bahwa pada 22 Juni 2023 telah terjadi pelaporan Status PKPU pada anak usahanya.
Dalam keterang resmi yang di kutip, Sabtu (24/6/2023) disebutkan, CV Tri Tunggal Mandiri telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas entitas anak perseroan yaitu PT Bailangu Capital Investment (BCI) kepada Pengadilan Niaga Jakarta di Jakarta Pusat, dan pendaftaran permohonan telah diterima pada tanggal 16 Juni 2023 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan perkara Nomor 175/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. untuk BCI sebagai Termohon PKPU.
“Perseroan baru mendapatkan informasi mengenai perkara tersebut pada tanggal 22 Juni 2023. Saat ini, perkara tersebut memasuki tahap penunjukan juru sita,” ujar Felicia Lukman Corporate Secretary Golden Plantation.
Felicia menambahkan, PT Bailangu Capital Investment (BCI) saat ini masih beroperasi namun terbatas dan belum ada dampak material dari perkara tersebut.
Golden Plantation Tbk (GOLL) sendiri saat ini masuk dalam saham gocapan yang mendapat notasi khusus dan pemantauan khusus. Perseroan menyandang notasi B yang berarti dalam pengajuan pailit terhadap perusahaan.
Related News
Bravo 500 Summit 2026, XLSMART Perkenalkan Esta Prime
Asthara Skyfront City Sajikan Destinasi Komersial Pertama Kota Mandiri
Demo Kritik MBG Jadi Penguat IHSG, Mari Cek Datanya
Ditopang Big Cap & Konglo, IHSG Siang (12/6) Menghijau ke Level 6.000
IHSG Jumat Dibuka Positif 1,39 Persen, Cermati Sentimen Domestik-Asing
Kemenperin Buka Jalan IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik





