EmitenNews.com - Anak usaha PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), yakni PT Panca Packindo Makmur (PPM) dan PT Reka Mega Inti Pratama (RMIP), menandatangani noktah perjanjian perubahan fasilitas pinjaman sekaligus penambahan fasilitas kredit dengan PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) pada Kamis, 11 Desember 2025.

Direktur dan Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim, dalam keterangan tertulis Kamis (11/12), menyampaikan bahwa perubahan perjanjian tersebut mencakup penyesuaian nilai fasilitas modal kerja untuk PPM serta penambahan fasilitas pinjaman bagi RMIP. 

Adapun, fasilitas modal kerja PPM yang sebelumnya tertakar senilai Rp150 miliar disesuaikan menjadi Rp147 miliar, sementara RMIP memperoleh fasilitas pinjaman rekening koran sebesar Rp3 miliar.

Selain itu, Lukman menjelaskan bahwa fasilitas demand loan milik PPM juga dapat digunakan oleh RMIP dengan nilai maksimal Rp7 miliar. Fasilitas tersebut dijamin dengan aset berupa tanah dan bangunan milik PT Panca Packindo Makmur.

Seluruh fasilitas pinjaman tersebut ditujukan untuk kebutuhan modal kerja. Lukman menilai fasilitas kredit dari Bank OCBC NISP ini akan mendukung kelancaran operasional sekaligus ekspansi bisnis anak-anak usaha perseroan.

Sebagai informasi, PBID memiliki kepemilikan langsung sebesar 99,99% saham di PPM, sementara kepemilikan saham di RMIP tercatat sebesar 99,90% secara tidak langsung. (*)