EmitenNews.com - Anak usaha PT. Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) yaitu PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) telah menandatanganani perjanjian kredit pinjaman berjangka dengan PT. Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) pada tanggal 9 Juni 2022.

 

Adam Gifari Wakil Direktur Utama TOWR  Dalam keterangan tertulisnya Jumat (10/6) menuturkan bahwa Protelindo menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp1 triliun dengan tenor 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

 

Lebih lanjut Adam memaparkan Perjanjian Kredit dengan BNI bukan merupakan transaksi material dan bukan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK nomor No.17/POJK.04/2020 dan 42/POJK.04/2020 dan sebagai informasi, Protelindo adalah anak usaha TOWR dengan kepemikan saham sebesar 99,9997%.

 

"TOWR hanya wajib untuk menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal Perjanjian Kredit,"terang Adam.

 

Adam menambahkan tujuan perjanjian fasilitas tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo serta tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR.