Anggaran Kemenhub 2026, Fokusnya Keselamatan dan Kualitas Layanan
:
0
Keselamatan angkutan laut salah satu fokus anggaran Kementerian Perhubungan 2026. Dok. Republika.
EmitenNews.com - Faktor keselamatan, meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki kualitas layanan transportasi nasional menjadi prioritas Kementerian Perhubungan 2026. Anggaran sebesar Rp28,48 triliun itu, juga untuk memastikan program kerja Kemenhub dapat memberikan manfaat langsung dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat kerja tersebut juga dipaparkan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan realisasi mencapai 88,88 persen atau sebesar Rp28,68 triliun dari pagu efektif Rp32,27 triliun.
Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp28,48 triliun.
Total alokasi anggaran tersebut, didistribusikan ke masing-masing unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan. Di antaranya, Sekretariat Jenderal Rp576 miliar, Inspektorat Jenderal Rp97 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp9,6 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp5,4 triliun, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp174 miliar. Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi Rp121 miliar, serta Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,6 triliun.
Dari alokasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2026 sebesar Rp28,48 triliun itu, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025, anggaran diutamakan untuk pemenuhan prioritas direktif Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp1,35 triliun.
Dengan begitu alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pascapengutamaan anggaran menjadi sebesar Rp27,13 triliun.
Secara komposisi, penyesuaian anggaran tersebar pada seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan. Semuanya mempertimbangkan skala prioritas dan efektivitas pelaksanaan program.
"Kebijakan itu tetap menjaga keberlangsungan program prioritas serta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan kegiatan utama yang berdampak langsung kepada masyarakat," katanya.
Related News
Gelontorkan Bantuan Pangan hingga Juni, Jurus Pemerintah Tekan Harga
Ekosistem Kuat, Bank BSN Raih Digital Innovation Awards 2026
Pertamina Tak Rilis Kendaraan Yang Dilarang Pakai Pertalite 1 Juni
Seluruh Jamaah Haji Sudah Masuk Saudi, Layanan Diarahkan ke Armuzna
Prabowo Bertekad Akan Lakukan Apa Pun untuk Stop Kebocoran SDA
Berangsur Pulih, PLN Ungkap Penyebab Blackout di Wilayah Sumatera





