EmitenNews.com - Berdasarkan data Korlantas Polri selama periode mudik Lebaran 28 April hingga 9 Mei 2022 tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan Tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia turun 40% dibandingkan tahun 2019.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengatakan pihaknya turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 Hari dari yaitu dari tanggal 25 April s.d 10 Mei 2022.


“Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 miliar, naik 10,6% dari periode yang sama Tahun 2019," paparnya.


Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp 73,3 M, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 M, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019” jelas Rivan.


“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit," tambah Rivan.


Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di, Jasa Rajarja menerbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit. Sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja hingga maksimal Rp 20 Juta.


Mudik tahun ini berbeda dengan mudik sebelumnya, di mana masyarakat sudah dua tahun tidak mudik karena pandemi. Hal itu ditunjukkan dengan hasil survey Kementerian Perhubungan yang mengekspresikan animo masyarakat yang tinggi yaitu sebanyak 85,5 juta masyarakat yang ingin mudik.


"Kami mengapresiasi kepada Instansi terkait yang menjalankan berbagai kebijakan dimana Jasa Raharja terlibat didalamnya mulai dari sebelum mudik dengan pengecekan jalur bersama Korlantas Polri Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN," kata Rivan.


Mereka juga bersinergi melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana transportasi public seperti stasiun, terminal, bandara dan juga sarana dan prasarana jalan raya termasuk jalan tol.


Penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan Contra Flow hingga One Way di Ruas Toll Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik yang terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022 ini menjadi lebih aman, nyaman dan sehat.


“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi ke depan,” Ujar Rivan. Penurunan jumlah korban kecelakaan merupakan wujud keberhasilan semua pihak yang telah bekerja agar pelaksanaan mudik Lebaran 2022 berjalan dengan aman dan sehat serta memberikan kebahagiaan dan kegembiraan bagi masyarakat.(fj)