EmitenNews.com - GTS Internasional (GTSI) mengantongi kontrak USD4,1 juta. Kontrak itu, berupa pengangkutan LNG dari Pelabuhan Bontang dan Tangguh ke beberapa Pelabuhan Bongkar LNG di Indonesia. Kontrak diperoleh anak usaha yaitu Hikmah Sarana Bahari (HSB) dari PLN Energi Primer Indonesia. 


Kontrak itu berlaku sejak 12 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan opsi perpanjangan pada 2024. Perolehan kontrak itu, dilatari kebutuhan PLN Energi Primer Indonesia untuk menyediakan kapal pengangkut LNG dari Pelabuhan LNG Bontang dan Tangguh, dan mengirimkan ke beberapa Terminal Bongkar LNG di Indonesia. 


Pada sisi GTS Internasional, melalui LNG Carrier Ekaputra-1 telah selesai melaksanakan docking rutin sejak 6 Oktober 2023. ”Dan, GTS Internasional siap untuk melaksanakan pekerjaan pengangkutan ini selama durasi kontrak,” tegas Dandum Widodo, Corporate Secretary GTS Internasional. 


PT Hikmah Sarana Bahari (HSB), pemilik LNG Carrier Ekaputra-1, sebagai anak perusahaan GTS Internasional. PT PLN Energi Primer Indonesia, merupakan sub-holding pada PLN Group. PT. Hikmah Sarana Bahari, dan GTS Internasional tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT PLN Energi Primer Indonesia. 


Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. ”Perolehan kontrak itu, akan mendongkrak pendapatan, dan memperkuat kondisi Keuangan GTS Internasional,” imbuhnya. (*)