Antisipasi Inflasi, Indef Sebut BI Perlu Naikkan Suku Bunga Acuan
EmitenNews.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan Bank Indonesia perlu menaikkan suku bunga acuan setidaknya 50 basis poin (bps) sampai akhir tahun 2022 untuk mengantisipasi inflasi.
"Mau tidak mau, Bank Indonesia harus memperketat likuiditas dengan meningkatkan suku bunga acuan paling tidak 50 bps. Bank sentral Amerika Serikat The Fed sudah menaikkan suku bunga sampai 100 bps, biasanya kita hanya separuhnya dengan konsekuensi pertumbuhan ekonomi agak melambat," katanya di Jakarta, Senin.
Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, tetapi telah menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sekitar 6,0 persen sampai 7,5 persen mulai 1 Juli 2022.
"Kenaikan GWM sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi tetap tidak bisa menahan laju uang beredar yang juga menjadi penyebab inflasi," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah berupaya menahan laju inflasi dengan menambah anggaran untuk subsidi energi hingga Rp349,9 triliun agar masyarakat tidak terdampak langsung oleh kenaikan harga energi secara internasional.
"Pemerintah juga perlu terus memastikan ketersediaan barang pokok, meski harganya relatif mahal, misalnya untuk produk pangan impor seperti kedelai, sapi, bawang putih, gandum, dan gula," katanya.
Related News
Jogja Financial Festival 2026 Memanggil, Ayo Segera Daftar!
Meningkat Minat Investor Ritel Domestik IPOT Fasilitasi Beli Saham IPO
DJP Himpun Pajak Ekonomi Digital Rp2,08 Triliun Per Februari 2026
SAKA Tuntaskan Pemboran Sumur UPA-17ST WK Pangkah
ICDX Mendata, Perdagangan Berjangka Komoditi Naik 96 Persen
Kinerja K3 Moncer, SMGR Raih Penghargaan Excellent HSE 2026





