APBD Terbatas, Pemprov Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah Untuk Biayai Pembangunan
:
0
Ilustrasi Anjungan Sumatera Barat. dok. TMII.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbatas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka peluang memanfaatkan Obligasi Syariah. Sukuk Daerah itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sejumlah pembangunan.
Kepada pers, Senin (29/1/2024), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, APBD tidak kuat untuk membiayai semua rencana pembangunan. Padahal, pemda harus tetap bergerak membangun.
Selain APBD Pemprov Sumbar yang kecil, mereka juga tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mebiayai sejumlah pembangunan di daerah. Karena, alokasi dari APBN ke Sumbar juga terbatas.
"Kita ada dana APBN, tapi itu sudah ada penggunaannya. Tidak bisa kita apa-apakan lagi. Makanya kita harus mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan," ujarnya.
Dengan perhitungan matang, diperlukan sumber dana untuk pembangunan proyek-proyek strategis sesegera mungkin. Targetnya akan memberikan multiplier effect yang luas kepada kebermanfaatan bersama bagi masyarakat.
Related News
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan





