APBD Terbatas, Pemprov Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah Untuk Biayai Pembangunan
:
0
Ilustrasi Anjungan Sumatera Barat. dok. TMII.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbatas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka peluang memanfaatkan Obligasi Syariah. Sukuk Daerah itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sejumlah pembangunan.
Kepada pers, Senin (29/1/2024), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, APBD tidak kuat untuk membiayai semua rencana pembangunan. Padahal, pemda harus tetap bergerak membangun.
Selain APBD Pemprov Sumbar yang kecil, mereka juga tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mebiayai sejumlah pembangunan di daerah. Karena, alokasi dari APBN ke Sumbar juga terbatas.
"Kita ada dana APBN, tapi itu sudah ada penggunaannya. Tidak bisa kita apa-apakan lagi. Makanya kita harus mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan," ujarnya.
Dengan perhitungan matang, diperlukan sumber dana untuk pembangunan proyek-proyek strategis sesegera mungkin. Targetnya akan memberikan multiplier effect yang luas kepada kebermanfaatan bersama bagi masyarakat.
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru





