Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
:
0
Gubernur Bali Wayan Koster. Dok. Diksimerdeka.
EmitenNews.com - Akhirnya Gubernur Bali Wayan Koster memilih transportasi trem otonom terpadu (Autonomous Rail Transit/ART) menggantikan wacana pembangunan Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT).
“Karena ART jauh lebih efisien dan secara teknologi lebih mudah,” kata Gubernur Koster kepada pers, di sela melepas ekspor salak di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/8/2026).
Dalam tahap awal, Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun peraturan Gubernur Bali untuk mengakomodasi ART karena belum diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Sejauh ini, politikus PDI Perjuangan itu, belum memberikan detail lokasi dan alokasi anggaran untuk pembangunan ART itu. Namun, ia mengungkapkan target pembangunan ART diperkirakan mulai 2027.
Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI, Rabu (8/4/2026), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa ada minat investor untuk membangun transportasi massal seperti MRT dan Light Rail Transit (LRT) di Pulau Dewata.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan investor yang datang dan membicarakan mengenai pengembangan kereta tersebut.
“Kami tetap berusaha mencoba menawarkan kepada pihak investor yang tertarik kepada pengembangan jalur kereta baik LRT dan MRT di Bali,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Pada September 2024 juga sudah dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kereta bawah tanah (subway) di Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung.
Sayangnya, kelanjutan proyek yang dikelola oleh PT Sarana Bali Dwipa Jaya atau SBDJ, cucu perusahaan daerah PT Jamkrida Bali Mandara, hingga saat ini tidak kunjung terbangun. Kendalanya, belum ada mitra investor dalam pengembangan dan pendanaannya. ***
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?
Anggap Kejagung Keliru Terapkan Pasal TPPU, Febrie Ajukan Praperadilan





